TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan beberapa laporan faktual terkait dengan kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501. Salah satu laporan faktual yang diketahui setelah petugas membuka kotak hitam adalah bahwa pesawat Air Asia yang mengalami kecelakaan pada 28 Desember 2014 itu diterbangkan oleh kopilot.
"Second in command (SIC)
atau kopilot biasanya di kokpit sebelah kanan. Saat itu dialah yang
menerbangkan pesawat itu (Air Asia QZ8501)," kata Ketua Tim Investigasi
Mardjono Siswosuwarno di kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta
Pusat, Rabu, 29 Januari 2015.
Mardjono
menjelaskan, pada saat penerbangan Air Asia QZ8501, kapten pilot Irianto
duduk di sebelah kiri kokpit. Irianto melakukan monitoring saat penerbangan tersebut. "Sedangkan kapten pilot duduk di sebelah kiri dia sebagai pilot monitoring," katanya.
Menurut Mardjono, sejak lepas landas di Bandara Juanda Surabaya pesawat sudah diterbangkan oleh kopilot. Ia menyatakan hal itu wajar dan tidak dilarang dalam aturan penerbangan. "Itu dibolehkan undang-undang," ujarnya.
Yang pasti, sebelum lepas landas petugas sudah memastikan bahwa awak pesawat telah memiliki izin terbang dan dalam kondisi sehat. "Semua awak pesawat mempunyai lisensi yang berlaku dan mempunyai medical certificate yang berlaku," katanya.
Posisi awak pesawat tersebut, menurut Mardjono, diketahui setelah petugas mendengar rekaman suara di kokpit melalui cockpit voice recorder (CVR). "Dalam rekaman terdengar, sejak awal captain pilot sebagai monitoring dan yang berkomunikasi dengan ATC."
